Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Sidang Perdana Istri Nazaruddin

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Kamis, 01 November 2012 |05:55 WIB
Hari Ini Sidang Perdana Istri Nazaruddin
Neneng (Foto: Heru H/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, hari ini Kamis 1 November 2012, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
 
Kuasa hukum Neneng, Junimart Girsang mengatakan, kliennya akan menjalani sidang bersamaan dengan Muhammad Hasan bin Khusi dan Azmi bin Yusuf, Warga NEgara (WN) Malaysia yang diduga membantu pelarian Istri dari Muhammad Nazaruddin tersebut.
 
"Besok pukul 09.00 WIB, Ibu Neneng akan menjalani sidang pertamanya bersamaan dua WN Malaysia yang membawanya ke luar negeri," kata Junimart, ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (31/10/2012).
 
Menurutnya, pihak kuasa hukum Neneng sudah menyiapkan eksepsi yang akan dibacakan untuk melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkas dakwaan sudah kami pelajari dan kami sudah siapkan eksepsi," tuturnya.
 
Seperti diketahui, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar tersebut. Proyek itu dimenangkan oleh PT Alfindo. KPK mencium ada kerugian negara Rp3,8 miliar di sana. Oleh KPK, Neneng yang merupakan Direktur Keuangan Permai Grup diduga memperkaya diri atau orang lain dengan menerima fee dari proyek tersebut.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement