Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Nazaruddin Bantah Pernah Jadi Direktur PT Anugerah

Susi Fatimah , Jurnalis-Kamis, 01 November 2012 |11:17 WIB
Istri Nazaruddin Bantah Pernah Jadi Direktur PT Anugerah
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni membantah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
 
Bantahan tersebut dikatakan Neneng saat Majelis Hakim menanyakan pekerjaannya. Neneng menjawab bahwa pekerjaanya adalah ibu rumah tangga. Tak percaya begitu saja, Majelis Hakim menanyakan kembali ke istri Muhammad Nazaruddin itu. "Direktur PT Anugerah Nusantara," tanya majelis hakim.
 
"Tidak pernah. Saya hanya ibu rumah tangga," kata Neneng di persidangan, Kamis (1/11/2012).
 
Seperti diketahui, sejumlah kesaksian dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tipikor menyebutkan, Neneng berperan aktif dalam PT Anugerah. Dia juga yang mengatur fee (komisi) dan keuntungan setiap proyek yang dikendalikan Grup Permai.
 
Neneng ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Pejaten Barat Nomor 7, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Juni 2012. Neneng kabur sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka suap proyek PLTS di Kemenakertrans.
 
KPK menduga, Neneng menerima suap lebih dari Rp2,2 miliar dari proyek senilai Rp8,9 miliar itu. Untuk kasus ini, Timas Ginting, pejabat di Kemenakertrans, telah divonis dua tahun penjara.
 
Saat sidang Timas, peran Neneng dalam proyek PLTS terungkap melalui kesaksian Yulianis, bekas pegawai Nazaruddin di Grup Permai. Menurut Yulianis, perusahaan Nazaruddin dan Neneng memakai PT Alfindo Nuratama untuk memenangkan lelang proyek yang berlangsung pada 2008.
 
Yulianis mengatakan, keuntungan-keuntungan dan pengeluaran proyek diketahui oleh Neneng, dan megang rekening PT Alfindo. Neneng dan Nazaruddin, bekerja sama dengan Marisi Matondang, Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga Direktur Administrasi PT Anugerah, meminjam PT Alfindo menggarap proyek PLTS.
 
Keterangan Yulianis diperkuat stafnya, Oktarina Fury, yakni bahwa Neneng selaku Direktur Keuangan memegang kontrol sepenuhnya terhadap keluar-masuknya duit perusahaan. Menurut Yulianis, persetujuan keuangan bermula dari Neneng dan kemudian ke Nazarudin, dikarenakan dia adalah pemilik perusahaan.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement