Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Dugaan Pelanggaran Etik Diproses Sesuai Aturan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |04:10 WIB
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Dugaan Pelanggaran Etik Diproses Sesuai Aturan
Kejagung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.

Rudi mengungkapkan, penanganan proses kode etik terhadap Febrie bakal berjalan sebagaimana pegawai lainnya.

"Ya, kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Sementara itu, Rudi menjelaskan status administratif Febrie masih belum berubah secara resmi karena pengunduran dirinya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Secara formil masih menunggu Keppres resmi dari Presiden. Pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah," ujar Rudi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement