Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kangen Anak, Isteri Nazaruddin Ajukan Penangguhan Penahanan

Susi Fatimah , Jurnalis-Kamis, 01 November 2012 |11:48 WIB
Kangen Anak, Isteri Nazaruddin Ajukan Penangguhan Penahanan
Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sry Wahyuni, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut dilanjutkan pada 8 November 2012 mendatang. Namun sebelum ditutup, pengacara Neneng Sri Wahyuni, Elza Syarif, mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

"Intinya kami mengajukan penangguhan penahanan, atau pengalihan menjadi tahanan kota kepada klien kami," ujar Elza di persidangan.

Kata Elza, kliennya tersebut dalam kondisi tidak sehat dengan riwayat sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, sambung Elza, Neneng memiliki tiga anak yang masih balita dan membutuhkan kasih sayang ibunya, terlebih sang ayah Muhammad Nazaruddin juga tengah ditahan.

"Klien kami memiliki tiga anak masih balita, tiap malam nangis tidak pernah berhubungan langsung dengan ibunya. Kami sudah tiga kali mengajukan pengalihan rutan ke rutan Pondok Bambu, KPAI melihat psikologis anak-anak ini kasian tidak dipenuhi. Sampai klien kami sempat sakit lima hari dan kembali ke rutan KPK, maagnya yang kronis ini," papar dia.

Elza meminta agar Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut. "Kedua orangtua ditahan, belum pernah bertemu kecuali di RS Abdi Waluyo. Saya mohon kemanusiaan," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Majelis Hakim akan membahas terlebih dahulu. "Kami bicarakan dengan tim," tuturnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement