Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Home Industri Pembuat Pil Ekstasi

Jimmy Panggabean , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2012 |10:36 WIB
Polisi Gerebek Home Industri Pembuat Pil Ekstasi
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

MEDAN- Aparat Polsekta Medan Helvetia menggerebek sebuah home industri pembuatan ekstasi di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap dua orang dan mengamankan 452 butir pil ekstasi.

Kapolsek Medan Helvetia, AKP Anggoro Wicaksono mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga di lokasi tersebut kerap dijadikan ajang transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dan langsung menangkap dua orang tersangka yang diketahui bernama Marlan dan Ricku Aryando. Keduanya merupakan warga Jalan Bakti Luhur, Lingkungan 2, Kecamatan Medan Helveita.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita ratusan butir pil ekstasi berbagai warna dan juga alat cetaknya. Pembuatan pil haram ini menurut Kapolsek masih dilakukan secara manual yakni dengan menggunakan bahan dasar seperti tepung kanji dan diberi pewarna. Pil itu kemudian dicetak dan dipadatkan dengan menggunakan bais.

Rencananya narkoba jenis pil ini akan di pasarkan di beberapa tempat di tempat hiburan malam pada perayaan malam tahun baru. 

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement