Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi KUHAP dan KUHP Masuk Prolegnas DPR 2013

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2012 |12:32 WIB
Revisi KUHAP dan KUHP Masuk Prolegnas DPR 2013
Amir Syamsuddin (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengaku, sudah mengirimkan draf revisi KUHAP dan KUHP ke DPR. Amir mengatakan, revisi keduanya akan menjadi pembahasan prioritas pada 2013 mendatang.

"RUU-nya itu sudah masuk ke DPR. Diharapkkan 2013 akan menjadi prioritas untuk diabahas," ungkap Amir kepada wartawan di The East Building, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Amir memastikan, pihaknya dan DPR akan membahas secara serius revisi kedua UU tersebut. Bahkan, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini menerangkan bahwa Revisi KUHAP dan KUHP sudah jadi Prolegnas DPR tahun 2013.

"Untuk KUHAP dan KUHP sudah menjadi prioritas program legislatif nasional atau prolegnas 2013," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menilai KUHP dan KUHAP yang ada saat ini sudah ketinggalan zaman.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement