MEDAN- Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua bandar togel dan satu karyawan di dua lokasi berbeda. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp5 juta beserta kertas dan tafsir mimpi.
Kanit Judi Subdit III Umum Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Saptono, mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yaitu S, L, dan R setelah dilakukan penyelidikan lebih dulu. Para tersangka ditangkap setelah tertangkap tangan menjalankan operasinya sebagai bandar togel.
"Untuk tersangka S ditangkap Sergei, sedangkan tersangka L dan R di Tebing Tinggi," kata Kompol Saptono, Selasa (8/1/2013).
Dari tangan tersangka S, disita barang bukti 1 telefon genggam, buku tafsir, kertas togel, dan uang Rp750 ribu. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian mengincar L dan R di kawasan Brohol, Setia Budi, Kota Tebing Tinggi.
"Dari tangan tersangka L dan R, disita barang bukti uang Rp 4,1 juta, kalkulator, kertas togel dan lainnya," papar Saptono.
Modus yang digunakan, para tersangka membuka lapak dan uang hasil judi ditransper melalui rekening BCA dan BRI Simpedes. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa ada bandar besar yang mengatur semuanya dan beroperasi di kawasan Riau.
Kepada wartawan, R (20), mengaku, baru satu bulan bekerja sebagai penulis togel, dan hanya menerima upah Rp300 ribu. "Saya hanya karyawan dan belum lama bekerja," akunya.
(Kemas Irawan Nurrachman)