Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Tersentuh KPK, Rezim SBY Lindungi Boediono

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2013 |06:25 WIB
Tak Tersentuh KPK, Rezim SBY Lindungi Boediono
A
A
A

JAKARTA - Keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century hingga kini masih tanda tanya. Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi itu terjadi karena Boediono dilindungi rezim pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Rezim SBY sangat melindungi Boediono. Padahal secara struktur terbukti ikut terlibat dalam skandal rekayasa bailout Bank Century," kata Adhie, saat berbincang dengan Okezone, Minggu (27/1/2013).

Seharusnya, Adhie menambahkan, demi mendapatkan kesan bersih di ujung masa jabatannya sebagai presiden, SBY harus 'melepas'  Boediono untuk dapat diadili. "Boediono dilepas untuk diadili. Dengan demikian, pemerintah SBY jadi agak terkesan bersih," terangnya.

Dia juga menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga independent masih terlalu tunduk pada SBY dan Partai Demokrat. Ini menjadi halangan untuk menyidik Boediono tidak hanya dalam kasus Century tapi juga kasus BLBI.

"KPK masih bermasalah untuk masukan tersangka pada Boediono karena SBY dan Demokrat masih terus melindungi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Petisi 28 menemukan indikasi keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus skandal Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Tim Hukum Petisi 28, Ahmad Suryono mengatakan dalam surat putusan MA terkait putusan terhadap Direktur Bank Indonesia Paul Sutopo no.979 K/PID/2004, putusan no 977 K/PID/2004, dan putusan no 981 K/PID/2004 itu mengungkap keterlibatan Boediono.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement