Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Terima Fee Proyek, Priyo Siap Diperiksa

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2013 |15:24 WIB
Dituding Terima <i>Fee</i> Proyek, Priyo Siap Diperiksa
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso disebut-sebut menerima aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan Alquran yang membelit Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
 
Dalam dakwaan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, oleh jaksa, Priyo disebut kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp22 miliar. Adapun pembahasan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp31,2 miliar, Priyo mendapat 1 persen.
 
Sehubungan dengan tudingan ini, Priyo yang juga menjabat Ketua Umum MKGR menyatakan bersedia hadir ke KPK bila dipanggil baik oleh KPK maupun hakim di pengadilan Tipikor untuk dimintai keterangan terkait kasus pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan Laboratorium Komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.
 
"Secara jujur saya keberatan karena tidak ada kaitannya. Tetapi kalau akhirnya saya diundang saya akan patuhi itu. Meskipun kalau boleh memilih saya keberatan, karena gak ada kaitannya," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
 
Priyo keukeuh membantah tak menerima fee terkait proyek pengadaa Alquran tersebut. Namun dia tak heran jika dirinya dikait-kaitkan dalam kasus tersebut karena Fahd El-Fouz sebagai tersangka kasus tersebut berada dalama satu naungan organinasi MKGR.
 
"Ingat loh yang lengkap seperti tadi pernyataan saya. Saya tidak tahu menahu dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Tetapi saya meyakini bahwa proses hukum akan berjalan. Hanya karena seorang atau dua orang yang kebetulan kita kenal dalam sebuah organisasi, lantas dikait-kaitkan," jelasnya.
 
Meski dirinya telah disebut menerima fee dalam sidang kasus itu, Priyo mengaku masih belum menyiapkan tim pembela hukum. "Belum. Enggak-enggak," kata dia.
 
Bahkan dia mengaku, dirinya belum dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus itu.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement