JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terkait penyidikan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, di kediaman mantan kepala divisi konstruksi PT Adhi Karya, Kurniawan R Purwo, di Jalan Ketimun Nomor 117, Beji, Kota Depok.
"Sampai saat ini masih berlangsung," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Penggeledahan dilakukan dari tadi siang. Namun, Johan Budi mengaku belum mengetahui hasil penggeledahan tersebut. "Nanti saya cek," kata dia berkilah.
Dalam mengusut kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Masing-masing diduga telah menyalahgunakan jabatan hingga mengakibatkan keuangan negara.
KPK belum merilis hasil akhir berapa jumlah kerugian negara tersebut. Namun, berdasarkan analisis Badan Pemeriksa Keuangan, proyek senilai Rp 2,5 triliun itu menelan kerugian negara sebesar Rp 249 miliar.
(Muhammad Saifullah )