MEDAN - Sembilan imigran gelap asal Sri Lanka yang diamankan petugas Imigrasi ternyata menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk bisa terbang ke Jakarta. Mereka diamankan di Terminal Keberangakatan Domestik Bandara Polonia, pada Minggu, 10 Februari 2013 malam.
"Mereka menggunakan KTP palsu, namun belum diketahui di mana imigran gelap tersebut membuatnya," kata Tani Rumafea, Kepala Imigrasi Kelas I, Bandara Polonia Medan, Senin (11/2/2013).
Sementara itu, Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas I Polonia, Agust Makabori, menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para imigran tersebut berangkat ke Jakarta untuk meminta suaka ke kantor PBB.
Masuk ke Medan, mereka melalui jalur laut menumpang perahu nelayan. "Mereka masuk Medan menggunakan jalur laut dan KTP palsunya diketahui di buat di Medan, namun belum tau siapa pembuatnya," ujarnya.
Seorang WNI yang turut diamankan bersama sembilan imigran tersebut, Kartika, mengaku hanya menemani mereka menuju Jakarta. Dia membantah sebagai joki. "Saya bukan joki, saya hanya menemani mereka," akunya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.