Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

128 Trenggiling Disita Bea dan Cukai Belawan

Irwansyah Putra Nasution , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2013 |19:06 WIB
128 Trenggiling Disita Bea dan Cukai Belawan
ilustrasi trenggiling (Foto: reskrimum.metro.com)
A
A
A

MEDAN- Sebanyak 128 ekor Trenggiling disita petugas Bea Cukai Belawan dari kapal pengangkut KM Berkat GT 10 No.0002,5 Mil dari Perairan Sialang buah pada Sabtu, 23 Februari lalu.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan Sumut, Widi Hartono, mengatakan, penangkapan kapal dilakukan di kawasan Sialang buah dan kuat dugaan kapal yang membawa trenggiling tersebut akan menuju Malaysia.

"Sebanyak 128 Trenggiling tersebut dikemas ke dalam karung dan satu ekor sudah mati sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 127 ekor," kata Widi, Senin (25/2/2013).

Dia menjelaskan, kapal patroli Bea Cukai yang menangkap kapal tersebut bernomor 15038. Kebetulan kapal tersebut sedang melakukan patroli rutin. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas, dan ternyata setelah di etop dan dilakukan pemeriksaan ditemukan trenggiling.

Atas penangkapan ini, sebanyak lima orang ditangkap dan semuanya dibawa ke kantor bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya Trenggiling tersebut akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut untuk diproses.

"Kita akan serahkan trenggiling tersebut ke BSDA dan selanjutnya akan dibebaskan," papar Hartono.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement