Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh Logo di Surat Suara, Anggota KPU Bali Pilih Mundur

Rohmat , Jurnalis-Kamis, 25 April 2013 |14:35 WIB
Kisruh Logo di Surat Suara, Anggota KPU Bali Pilih Mundur
Logo PDIP pada gambar pasangan PAS (Foto: Rohmat/Okezone)
A
A
A

DENPASAR- Di tengah kisruh surat suara Pemilihan Gubernur Bali, anggota KPU Provinsi Bali, Gayatri, dikabarkan mundur dari keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Kabar mundurnya Gayatri dari komisioner, dibenarkan anggota KPU Bali Dewa Kade Wiasa Raka Sandi, Kamis (25/4/2013).

"Benar yang bersangkutan pada rapat terakhir KPU, telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan," kata Raka Sandi.

Sesuai mekanisme, pengunduran diri harus dibarengi dengan surat tertulis yang ditujukan ke KPU pusat dengan tembusan ke KPU Provinsi Bali. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan perihal pengunduran tersebut sehingga belum bisa bersikap.

Untuk keanggotaan KPU Bali, maka yang akan menentukan adalah KPU Pusat sehingga pihaknya tetap menunggu keputusan pusat.

Diketahui Gayatri adalah Ketua Pokja yang membidangi perencanaan, keuangan, dan logistik pemilu, sehingga posisinya cukup setraregis. Mundurnya Gayatri, akan berpengaruh terhadap kesiapan lembaga KPU dalam menggelar hajatan pilgub dan pencalegan.

"Terus terang kami semua kaget dan menyayangkan keputusan Ibu Gayatri mundur dari KPU, mestinya beliau menyelesaikan tugasnya dengan baik, bukan di tengah jalan mundur seperti ini," sesalnya.

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui alasan pengunduran diri Gayatri karena sejak dua hari lalu saat ada rapat pembahasan surat suara Pilgub Bali Rabu, 15 Mei mendatang.

Yang menarik, waktu pengunduran dirinya bertepatan dengan persoalan surat suara yang kini tengah ramai diperdebatkan antara pihak pemengangan tim pemenangan Anak Agung Ngurah Pusapyoga dan Dewa Nyoman Sukrawan serta pasangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta.

Kubu pasangan Pastika-Sudikerta mempertanyakan dan keberatan dengan pencantuman logo PDIP pada surat suara pasangan Puspayoga dan Sukrawan (PAS) yang dinilai keluar dari ketentuan yang ada.

Raka Sandi menegaskan, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan Gayatri. Dia berharap jika benar Gayatri mundur penggantinya segera diproses dari anggota komisioner lainnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement