JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menginginkan penggunaan KTP elektronik seperti kartu ATM. Jadi nantinya, setiap instansi yang membutuhkan salinan KTP tak perlu repot menyuruh warga memfotocopy KTP.
Gamawan mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan card reader, yang berfungsi sebagai alat pembaca KTP sehingga masyarakat tidak perlu lagi memfotokopi e-KTP milik mereka. Bila memerlukan KTP, instansi tersebut tinggal memasukan e-KTP itu ke card reader.
"Itu untuk instansi pemerintah, agar jangan memerintahkan lagi masyarakat mem-foto kopi sesering itu. Tapi beli card reader. Mana ada ATM di-foto kopi," ungkap Gamawan usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Pemerintah di Hotel Sahid, Rabu (8/5/2013).
Gamawan juga mengungkapkan, di setiap e-KTP terdapat chip yang bisa dibaca dengan menggunakan card reader. "Ini permintaan kita, bukan kepada masyarakat. Saya sudah kirim surat kepada instansi pemerintah supaya perintahkan pakai card reader. Nah ini dalam rangka pengadaan card reader, bukan dalam rangka melarang masyarakat," jelas Gamawan.
Dikatakan Gamawan, sejauh ini penggunaan card reader masih dalam tahap imbauan kepada instansi pemerintah. "Kalau tidak ada card reader, apa bedanya dengan KTP lama yang tidak chip itu. Ini imbauan kepada instansi pemerintah, Gubernur, Bupati, Wali Kota supaya jangan memerintahkan masyarakat foto kopi-foto kopi tapi menyediakan card reader itu," terangnya
(Stefanus Yugo Hindarto)