DENPASAR- Petugas gabungan Polda Bali dan Imigrasi menangkap 42 orang imigran gelap di beberapa tempat di Denpasar dan Badung. Keberadaan imigran ilegal terendus setelah kepolisian mendapat informasi dari warga yang mencurigai aktivitas warga asing bersembunyi di beberapa lokasi.
Puluhan manusia perahu itu berasal dari Iran, sedianya bersembunyi dahulu di Denpasar sebelum hendak menyeberang ke Australia. Saat diperiksa identitasnya diketahui, jika mereka masuk ke Tanah Air tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Kami masih selidiki bagaimana mereka bisa memasuki Bali," kata Kabid Pengawasan Penindakan Imigrasi Denpasar, Wisnu kepada wartawan, Sabtu (11/5/2013).
Penangkapan terhadap para pencari suaka itu didapat dari dua lokasi di Sanur dan Kerobokan. Rincianya, petugas menangkap 27 orang di Kerobokan sedangkan di Sanur sebanyak 15 orang.
Dari informasi pihak Imigrasi diketahui mereka masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihaknya telah menahan mereka di rumah detensi imigrasi (Rudenim) di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Usai penangkapan, kondisi psikologis para imigran masih syok. Petugas akan terus mendalami keterangan mereka guna melacak keberdaan sindikat yang membawa mereka ke Pulau Dewata.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.