JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie sempat menyarankan agar Badan Kehormatan (BK) merekrut beberapa anggota yang independen, dan tidak mewakili fraksi atau partai manapun di DPR. Hal ini dirasa cukup penting untuk menjaga tingkat disiplin anggota DPR.
Usulan tersebut mendapat persetujuan dari BK DPR, selama ada perubahan terlebih dahulu terhadap Undang-Undang MPR/DPD/DPR/DPRD yang mengatur tentang BK.
"Setuju saja kalau itu bagus ke depannya. Berarti kita dukung revisi UU MD3. Soalnya kalau usulan Pak Marzuki itu, kita harus ubah UU 29/2009 MD3," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Meskipun demikian, sambung Trimedya, sampai saat ini BK belum pernah berpikiran untuk melibatkan pihak independen untuk menertibkan anggota dewan. Pasalnya koordinasi BK dengan fraksi-fraksi telah berjalan dengan baik.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPR, Siswono menuturkan, selain dengan fraksi BK DPR juga selalu berkomunikasi baik dengan sejumlah masyarakat. Hal itulah yang menjadikan berbagai kasus yang melibatkan anggota DPR selalu terungkap.
"Selama ini BK sudah bekerja lewat laporan dari masyarakat. Keseluruhannya bisa diawasi masyarakat. Siapapun bisa ikut mengawasi kalau ada hal-hal ganjil dan tidak sepantasnya bisa lapor," kata Siswono.
(K. Yudha Wirakusuma)