JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar dengan ancaman Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century yang akan memanggil paksa pimpinan KPK untuk menghadiri rapat. Hal ini dilakukan karena KPK sudah dua kali menolak menghadiri rapat koordinasi dengan Timwas.
"Enggak masalah, asal jangan menyangkut substansi. Ini kan menghambat penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen usai menggelar rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Zulkarnaen mengakui adanya keterlambatan pengiriman surat ke Timwas terkait dengan penolakannya untuk menghadiri rapat Timwas. Surat tersebut berisi alasan penolakan KPK untuk mengikuti rapat Timwas.
"Ada surat agak terlambat. Jadi ada pemberitahuan bahwa dari substansi tidak tepat menggangu kelancaran penyidikan," sambungnya.
Selain itu, dia juga mengaku bahwa ada koordinasi yang kurang baik di antara unsur pimpinan KPK untuk dapat menghadiri rapat Timwas, sehingga surat yang dikirimkan terlambat.
"Secara lisan, pimpinan kurang sempat koordinasi. Karena pimpinan kemarin ada yang keluar kota. Jadi ini karena kesibukan pimpinan," terangnya.
(Dede Suryana)