Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus SKK Migas Diyakini Menyasar Jero Wacik & Partai Demokrat

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2013 |06:37 WIB
Kasus SKK Migas Diyakini Menyasar Jero Wacik & Partai Demokrat
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, diyakini bakal terseret kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas dengan tersangka Rudi Rubiandi. Pasalnya, Rudi tidak mungkin sebagai pelaku tunggal atas uang yang diterima dari PT Kernell Oil.

"Saya pikir akan mengarah ke Pak Jero Wacik serta melibatkan jaringan-jaringan yang disebut orang sebagai kartel mafia migas," kata Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, saat dihubungi Okezone, Rabu 21 Agustus.

Selain itu, kata dia, kasus Rudi Rubiandi juga bakal menyasar Partai Demokrat mengingat Jero Wacik memiliki peran strategis dengan menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.

"Jero Wacik kan berperan cukup penting sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. Bisa mengarah kepada pembiayaan Partai Demokrat," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menangkap Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan menetapkannya sebagai tersangka penerima suap US$400 ribu. Ia diduga menerima uang dari Simon terkait pengurusan migas di SKK Migas.

Suap itu diduga bukan yang pertama, sebab belakangan ditemukan juga uang US$300 ribu yang diduga diberikan sebelum Lebaran. Belum lagi, juga ditemukan sejumlah uang dolar Amerika dan Singapura dari apartemen di bilangan Jakarta Barat.

Terkait suap yang diterima Rudi, Syahganda menduga seniornya di Kampus Institut Teknologi Bandung itu terjebak lingkaran birokrasi yang korup.

"Bisa seperti itu. Orang-orang  yang berasal dari kampus umumnya kan naif, culun, dan sederhana. Setelah masuk ke birokrasi, Rudi yang semula naif jadi terpengaruh oleh kemampuan lobi dari sesama," ungkapnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement