 
                MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti, mengaku sangat kecewa terhadap perilaku dua kepala desa yang ditangkap BNN saat hendak berpesta narkoba. Padahal pihaknya selalu berpesan kepada warga seluruh warga untuk menghindari narkoba.
"Saya atas nama Pemkab Musi Rawas, sangat kecewa atas perilaku dua kepala desa, dan kami akan segera memproses pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," ungkap Ridwan usai memimpin rapat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Selasa (27/08/2013).
Ia menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kedua kepala desa tersebut kepada pihak yang berwajib. Pihaknya berharap para kepala desa yang merasa menjadi pengguna narkoba untuk segera merubah diri dan menjauhkan diri sebelum terjerat kasus hukum narkoba.
Di tempat terpisah, Kapolres Kabupaten Musi Rawas, AKBP Chaidir, mengatakan, tidak ada diskriminasi proses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat tindak pidana.
"Kita serahkan proses hukum yang ada. Apalagi  masalah narkoba sehingga jangan coba-coba bermain khususnya anggota polisi," tegas Chaidir.