Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Belum Tangani Kasus Narkoba di Ruang Akil Mochtar

BNN Belum Tangani Kasus Narkoba di Ruang Akil Mochtar
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menangani kasus penemuan barang-barang diduga narkoba di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Barang-barang tersebut juga belum diterima oleh BNN.

“Infonya memang barang-barang itu mau di bawa ke BNN, tapi hingga kini ada. Kami belum menerimanya,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, kepada Okezone, Jumat (4/10/2013).

Dia menambahkan, BNN belum dapat menangani kasus tersebut karena menunggu laporan dari pihak-pihak terkait. Pasalnya, terdapat dua lembaga penegak hukum yang dapat menangani kasus narkoba yakni BNN dan Polri.

“Kita menghormati lembaga penegak hukum lain. Kan bisa saja barang tersebut diserahkan kepada polisi atau ke kita, terserah mereka mau menyerahkan ke mana,” ujarnya.

Menurutnya, barang yang diduga narkoba itu perlu dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui jenisnya. “Perlu uji laboratorium sebelum kita simpulkan banar-benar narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Marwan Ja’far, mmendesak BNN dan polisi menindaklanjuti temuan narkoba oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil.

“Masak narkoba bisa berada di ruang kerja kerja hakim konstitusi. Makanya kami mendesak BNN dan polisi menindakalanjuti temuan itu. Telusuri asal bandar yang memasoknya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gafar, membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ekstasi dan ganja oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil Mochtar. Dari berita acara penggeledahan, narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja.

"Barang berupa inex ada dua warnanya hijau dan ungu. Dua linting ganja utuh dan satu linting yang sudah dibakar," kata Janedjri, di Gedung MK, Jakarta Pusat. 

Kata Janedjri, narkoba tersebut sudah dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diselidiki. "Staf saya tadi yang mengirimkannya ke BNN," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement