PEKANBARU - Brigadir Zeppy anggota Polantas Polres Pelalawan, Riau, tewas ditikam saat melakukan razia pengendara motor. Operasi Zeppy seorang diri itu menimbulkan tanda tanya, legal atau ilegal?
Kriminolog, Syahrul Akmal Latif, mengatakan, kuat dugaan Zeppy menggelar razia secara ilegal. Ada beberapa indikasi hingga muncul dugaan itu.
"Pertama, razia dilakukan seorang diri. Karena seharusnya operasi razia legal itu dilakukan lebih dari satu orang. Ini diperlukan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," kata dia kepada Okezone, Senin (11/11/2013).
Kedua, kata dia, korban menggelar operasi pukul 04.00 WIB. "Ini juga dipertanyakan. Kemudian, tidak dilengkapi senjata. Jadi diduga ini razia ilegal," tambahnya.
Pelaku nekat menikam Zeppy juga kemungkinan karena beberapa hal. Menurut Syahrul, mungkin saja korban saat merazia menyimpang dari standar prosedur (SOP), seperti harus ramah, sopan, tapi tetap tegas.
Kemungkinan lain, pelaku dan korban saling kenal.
"Kemudian pelaku diduga dalam kondisi tidak normal sepert mabuk. Jadi seharusnya sebagai seorang polisi, dia harus mengerti kejiawaan seseorang yang dihadapi," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriadi, membantah dugaan tersebut. "Razia oleh Brigadir Zeppy itu legal. Dia sedang melakukan tugas operasi zebra," tandasnya.
Seperti diketahui, Zeppy tewas ditikam saat melakukan razia di sekitar pos polisi di Pangkalan Lesung, Pelalawan. Dia ditusuk tujuh kali. Pelakunya diduga pengendara motor yang ditilang korban.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.