Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Somasi SBY "Lonceng Kematian" Demokrasi di Indonesia

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2014 |15:31 WIB
Somasi SBY
A
A
A

JAKARTA- Praktisi hukum, Otto Hasibuan mempertanyakan  sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait somasi yang dilayangkanya kepada kliennya, Rizal Ramli. SBY mensomasi Rizal terkait pernyataan mantan Menko Perekonomian era Gus Dur itu yang mengatakan, jabatan Wapres Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.

"Kalau somasi yang dilakukan Presiden kepada seorang warga negara. Bagi kami, tim kuasa hukum pak Rizal Ramli, ini ancaman besar bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Lonceng kematian telah berbunyi, dan itu tidak boleh kita biarkan berbunyi terus, harus kita cegah," kata Otto di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Oleh karena itu, ia ingin mengetahui persis terlebih dahulu, apa dasar Presiden SBY memberikan somasi kepada Rizal Ramli. Ia juga mempertanyakan, ketentuan undang-undang mana yang digunakan SBY dalam melayangkan somasi kepada Rizal Ramli.

"Apa kerugian negara yang timbul akibat dari somasi daripada presiden. Soalnya, seorang presiden melakukan tugasnya apapun itu adalah untuk kepentingan negara, tidak boleh untuk kepentingan pribadi. Kalau itu kepentingan pribadi, maka kuasa hukum yang diberikan itu adalah sebagai pribadi SBY. Tapi selaku Presiden, maka itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi harus kepentingan negara dan bangsa ini," tegasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement