Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Akibat Udara Berbahaya

Del Fadillah , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2014 |10:20 WIB
Masa Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Akibat Udara Berbahaya
Kabut asap di Kota Pekanbaru (Antara)
A
A
A

PEKANBARU – Aktvitas belajar mengajar dari tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sedianya kembali normal hari ini, setelah diliburkan sejak Senin 10 Maret 2014. Lantaran kondisi udara di sana masih berbahaya, masa libur pun diperpanjang.

Perpanjangan masa libur tersebut merupakan keputusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. Masa libur diperpanjang sampai Sabtu 14 Maret 2014. Dengan demikian, dalam sepekan ini aktivitas belajar mengajar di sekolah di Pekanbaru tidak berjalan.

Semula banyak pelajar yang tetap datang ke sekolah lantaran belum mendapat informasi perpanjangan masa libur. Setibanya di sekolah, mereka disambut oleh pengumuman perpanjangan masa libur yang ditempelkan di pagar utama.

“Penambahan masa libur sesuai dengan keputusan wali kota, karena kualitas udara di Pekanbaru masih berbahaya bagi kesehatan,” ujar Eli, seorang pengajar di SMP Negeri 4 Pekanbaru, Kamis (13/3/2014).

Tapi tidak semua sekolah melaksanakan instruksi wali kota tersebut. Sejumlah sekolah swasta tetap melangsungkan aktivitas belajar mengajar bagi siswa kelas VI dan siswa kelas XII. Alasannya, para siswa dari kelas tersebut sedang mengikuti try out ujian akhir.

Kualitas udara di Pekanbaru sebenarnya sempat turun dari level bahaya sejak dua hari lalu, namun pagi tadi kembali memburuk. Ini sesuai dengan hasil analisa yang ditunjukkan papan indikator standar pencemaraan udara di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Pencemaran udara ini imbas dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah tempat di Provinsi Riau sejak sebulan terakhir. Meski aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, aktivitas perkantoran baik swasta maupun pemerintah tetap berjalan normal.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement