BOGOR – Pelaku video threesome yang dilakukan SS, oknum tokoh agama di Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menjabat sebagai Ketua Komisi Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, pihak MUI Kabupaten Bogor telah mengambil sikap dengan memberhentikan SS secara tidak hormat.
Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rakhmatullah, membenarkan hal itu dan pihaknya sudah menambil langkah dengan memberhentikan SS secara tidak hormat. "Saya rasa langkah yang sudah diambil sangat tepat dan SS sudah tak ada hubunga lagi dengan MUI," jelasnya kepada Okezone di Polres Bogor, Kamis (13/3/2014).
Rakhmatullah melanjutkan, pihaknya telah meminta kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secepatnya. Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan karena taku terjadi hal-hal yang tak diinginkan. "Tersebarnya video ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan sampai terjadi apa-apa di masyarakat," tuturnya.