Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Anas Tantang KPK Sita Aset SBY

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2014 |09:23 WIB
Pengacara Anas Tantang KPK Sita Aset SBY
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk membuktikan pernyataan Anas Urbaningrum terkait dana pemenangan Partai Demokrat di pemilu 2009 lalu, yang diduga berasal dari bail out Bank Century.

Pengacara Anas, Carrel Ticualu meragukan nyali Ketua KPK Abraham Samad untuk mengungkap kasus tersebut, dan menyita aset-aset Century yang dimiliki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Demokrat.

"Penyidiknya berani, Abraham Samad cs berani enggak? Mereka takut. Kemudian berani enggak segera menyita aset-asetnya SBY terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Century," tantang Carrel saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (25/3/2014) malam.

Carrel menjelaskan, laporan dana kampanye Partai Demokrat pada 2009 lalu memang janggal. Nama-nama yang tertera dalam daftar poenyandang dana adalah nama fiktif. "Penyumbang yang jumlahnya besar enggak ada. Enggak begitu banyak duit, kan patut diduga. Ini duit dari mana Partai Demokrat begitu banyak. Ternyata diduga ada dana talangan dari Century," paparnya.

Sebelumnya, Anas mengaku telah melaporkan audit independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009. Menurut Anas, Partai Demokrat berhasil menghimpun dana dari perseorangan dan perusahaan hingga Rp232 miliar.

Anas menerangkan, nama-nama penyandang dana tersebut sesungguhnya tidak menyumbang alias fiktif. Berhubung sebagian nama penyumbang dalam audit tersebut fiktif, Anas menyatakan KPK patut melakukan penyelidikan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement