TIMIKA - Sebanyak 22 orang saat ini ditahan di Polsek Mimika Baru terkait kepemilikan senjata tajam dan juga anak panah dan aparat keamanan minta warga untuk tidak lagi membawa-bawa senjata tajam.
Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan puluhan orang itu ditahan saat razia atau sweeping yang dilakukan sejak Rabu, 13 Agustus lalu di beberapa titik di Kota Timika dan sekitarnya.
AKBP Jermias mengatakan, saat ini mereka masih diamankan dan terus dimintai keterangannya oleh penyidik di Polsek Miru. Selain menahan 14 orang, polisi juga menyita puluhan senjata tajam termasuk anak panah jenis wayar.
"Polisi dibantu TNI hingga kini terus mengimbau masyarakat agar tidak lagi membawa-bawa senjata tajam apa pun alasannya dan serahkan masalah keamanan ke aparat keamanan untuk menanganinya," harap AKBP Rontini.
Menyinggung kondisi Kota Timika, Rontini menjelaskan secara bertahap kondisinya sudah mulai aman dan aktivitas kembali berlangsung dengan normal.
Walaupun demikian, kata Rontini, pihaknya masih terus melakukan pendekatan ke sekolah-sekolah agar aktifitas belajar mengajar kembali berlangsung.
"Mudah-mudahan Jumat (hari ini) aktivitas belajar mengajar dapat kembali berlangsung," harap Rontini.
Adapun ke-14 warga yang ditahan itu antara lain Iskandar, Mustofa,Subriyanto, Ibraguim dan Agustinus.
(Rizka Diputra)