JAKARTA - Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang baru, Yasonna Laoly, No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai janggal.
"Ini ajaib, menteri baru sehari dilantik yang begitu cepat yang sudah berani mengeliminir parpol," ungkap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Bahkan, politisi PKS itu menyebutkan para pimpinan DPR belum menerima SK untuk Laoly sebagai Menkum HAM. "Itu kan harus disampaikan ke DPR, SK menterinya dia agar kita bisa tahu akan bermitra dengan siapa," tukasnya.
Fahri menambahkan, pria asli Tapanuli Tengah itu sebaiknya hati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan hukum dan HAM. Asas keadilan haruslah jadi prioritas.
"Ini harus ada kehati-hatian. Pak Yasonna menjadi Menteri Hukum dan harus bertindak adil bagi semua, karena dia akan menjaga hukum Indonesia dan juga penasehat presiden pula. Mohon yang bersangkutan harus berhati-hati," pungkasnya.
(Dede Suryana)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari