JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta BKKBN untuk menunda pendataan penduduk yang direncanakan pada bulan Maret tahun 2015.
Dia menilai, persiapan untuk pendataan penduduk seharusnya dilakukan minimal enam bulan sebelumnya. Terlebih, program tersebut memakan biaya yang tidak sedikit yakni mencapai Rp500 miliar.
"Hal ini pada akhirnya bisa sebabkan tidak akuratnya pendataan dan bisa saja terjadi kebocoran anggaran pendataan sebesar Rp500 miliar yang sudah disepakati di APBN 2015," kata Rieke di Jakarta, Senin 8 Desember 2014.
Wanita yang biasa disapa Oneng itu menyarankan agar BKKBN serius menjalankan program ini guna memperoleh data yang akurat. Hal yang lainnya adalah agar tidak ada kebocoran dan pemborosan anggaran negara.