Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan Maut di Bekasi

Djamhari , Jurnalis-Kamis, 11 Desember 2014 |16:05 WIB
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan Maut di Bekasi
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan Maut di Bekasi
A
A
A

BEKASI - Jajaran Polresta Bekasi menggerebek rumah yang dijadikan tempat produsen minuman keras oplosan di Perumahan Bumi Anggrek Blok G no 61, RT 01/RW 07, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam penggerebekan itu dua orang tersangka diamankan yakni pemiliknya berinisial MS (48) dan karyawannya berinisial AT (25).

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto mengatakan, terungkapnya tempat itu hasil dari penyelidikan pihaknya dan laporan masyarakat.

"Ada laporan warga kami selidiki dan kami pun mendapatkan fakta jika benar warung itu menjual miras oplosan," ungkap Isnaeni di lokasi penggerebekan, Rabu (11/12/2014).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement