SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus penjualan manusia atau Traficking. Kali ini sebuah pusat kencantikan di Kawasan Jalan Ambengan, Surabaya, digrebek karena diduga menyediakan gadis panggilan untuk kencan. Uniknya tempat tersebut berkedok salon dan Spa.
Subdit IV Renakta Diskrimsus Polda Jatim menggerbek lokasi tersebut dan mengamankan 10 perempuan penghuni salon.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, wanita yang digerebek di salon tersebut mahasiswi. Mereka bisa diajak kencan dengan tarif mahal.
"Tarifnya berkisar Rp1,5 juta untuk kencan di dalam salon, dan Rp2 juta kalau dibawa keluar," kata Awi, Kamis (11/12/2014).