GORONTALO - Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, mengatakan, aliran Gafatar yang marak beredar di wilayah tersebut perlu diwaspadai.
"Kami sudah menyelidiki aliran yang masuk melalui Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang; Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito dan Anggrek, merupakan aliran pemurtadan bagi masyarakat yang beragama," ujar Wahab, Selasa (6/1/2015).
Menurut dia, Gafatar perlu dicegah, tidak hanya diwaspadai. Sebab, pembawa aliran ini menyebarkan ajaran untuk tidak memercayai kitab suci yang diajarkan agama apa pun.
Cara penyebarannya pun dengan mengajak dan membujuk masyarakat untuk mengikuti kepercayaan melalui aktivitas bertani, membuka usaha percetakan maupun berdagang.
"Aliran ini lebih jahat dari ISIS sebab mereka memaksa umat beragama untuk meninggalkan kepercayaannya," ungkap dia melaporkan hasil pantauan pada rapat koordinasi bersama jajaran lingkungan pemerintahan daerah ini yang dipimpin Bupati Indra Yasin.
Untuk itulah, kata Wahab, hingga saat ini pihaknya tidak mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan resmi di kabupaten ini.