MEDAN - Junet (32) ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia saat dihakimi warga di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, siang tadi. Pedagang perabot keliling itu diamuk karena melecehkan bocah 10 tahun, anak tetangganya sendiri.
Di hadapan petugas, Junet tak menampik aksi pelecehan yang dilakukannya. Ia mengaku tega melecehkan korban sebut saja bernama Bunga, karena kesepian setelah pisah dari istrinya. Ditambah, ia sering menonton video porno.
"Sudah dua tahun aku pisah sama istriku. Kesepian aku selama ini. Di kos-kosan sendiri dan sering nonton film porno. Ku liat anak itu lumayan cantik. Ku panggil awalnya dan langsung ku ajak ke dalam kamar kos," akunya di kantor polisi.
Junet mengaku tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap orang yang berbeda. Pertama sewaktu bekerja sebagai TKI di Malaysia, kemudian dengan mantan pacarnya, dan bocah 10 tahun itu yang terakhir. Ironisnya, bocah itu sudah dua kali ia lecehkan.