JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas kasus pemalsuan dokumen.
“Betul yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Polda Sulsebar untuk diperiksa pada 20 Februari mendatang,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Riyanto kepada Okezone, Selasa (17/2/2015).
Samad disangka Polda Sulselbar ikut membantu tersangka utama Feriyani Lim memalsukan dokumen kependudukan.
“Atas Kasus Pemalsuan Surat,” singkatnya.
Kasus ini bermula dari laporan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Feriyani Lim dibantu AS. Dokumen yang dipalsukan adalah KTP, Paspor, dan Kartu Keluarga.
(Syukri Rahmatullah)