Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ryamizard: Masak Tukar Terpidana Mati, Kayak Barang Saja

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2015 |12:51 WIB
Ryamizard: Masak Tukar Terpidana Mati, Kayak Barang Saja
Ryamizard: Masak Tukar Terpidana Mati, Kayak Barang Saja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, Pemerintah Indonesia tak akan memenuhi tawaran Australia untuk barter narapidana Indonesia dengan duo "Bali Nine" yang divonis hukuman mati atas kasus narkoba.

"Masak tukar-tukaran (terpidana mati). Kayak barang saja," kata Ryamizard di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Ditegaskannya, ketika Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi gembong narkoba, maka hukuman yang dijatuhkan pun eksekusi mati. Jadi, tak ada alasan baginya untuk melakukan barter.

"Orang Indonesia kalau pengedar juga ya dihukum mati juga. Kan sama-sama. Biar saja hukum mati juga. Jadi kalau dia tukar, dihukum mati yang di sini. Tapi nanti yang ditukar ke sana belum tentu dihukum mati," tegasnya.

Ryamizard mengatakan, hukuman yang telah dijatuhkan pada terpidana asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak akan ada perubahan, sebab korban akibat narkoba sudah jutaan orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement