YOGYAKARTA - Saut Situmorang, sastrawan asal Yogyakarta, dijemput tiga polisi di rumahnya, Jalan Danunegaran, Mantijeron, Yogyakarta. Pria nyentrik itu lantas dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Saya siap menjalani pemeriksaan. Seharusnya kalau masih saksi bisa dimintai keterangan di sini. Kenapa dibawa ke Jakarta," kata Saut.
Saat dijemput polisi Saut tampak santai. Dia lantas pergi ditemani istrinya. Beberapa teman-teman Saut berdatangan ke rumahnya sesaat sebelum dia pergi.
Saut sendiri dilaporkan oleh Fatin Hamama, seorang penyair perempuan, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Kasus ini bermula dari terbitnya buku berjudul '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'. Saut saat itu mengeluarkan kritikan karena nama Denny Januar Ali (Denny JA), yang lebih dikenal sebagai konsultan politik, tapi masuk dalam jajaran 33 sastrawan di Indonesia.
Fatin dituding terlapor sebagai 'makelar' Denny JA. Selain itu, Saut juga dilaporkan oleh sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf ke polisi. Saut juga dilaporkan atas tudingan yang sama, pencemaran nama baik di media sosial.
(Muhammad Saifullah )