JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2015 dinilai sebagai upaya untuk mencari dukungan.
"Ini Presiden patut diduga cuma ingin cari teman, sehingga dia mempersiapkan "hadiah" ini bagi para pejabat," ujar pengamat politik asal Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada Okezone.
Hendri menjelaskan, dugaan itu muncul karena saat ini Presiden Jokowi sedang dalam kondisi yang tidak ideal dalam memimpin pemerintahan. Di mana dirinya kerap mendapat rongrongan dari lawan politik termasuk dari koalisi partai pendukungnya.
"Nah Presiden perlu lebih banyak teman yang mendukung secara solid kebijakan dia," ujarnya.