JAYAPURA – Komite Independen Papua (KIP) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera membebaskan empat anggotanya yang ditahan di Mapolda Papua atas dugaan kasus makar, sejak Selasa 14 April 2015.
Eni Tan bertindak sebagai penghubung KIP dengan Pemerintah Indonesia menegaskan, pihak KIP akan melakukan upaya apa pun, agar ke empat anggota KIP masing-masing berisial LM, OB, DF dan MES segera dibebaskan.
“Rekan kami yang empat orang ini harus dibebaskan, mereka tidak bersalah,” kata Eni kepada wartawan, Jumat (17/4/2015).
Eni mengaku, empat anggota KIP tersebut bukan bagian dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang dituduhkan Polda Papua sebagai pelaku makar.
Terkait keterlibatan empat anggota KIP dengan Jenderal NRFPB bernama Elias Ayakeding, yang juga ikut bersamaan ditangkap aparat. Eni mengaku sama sekali tidak mengetahuinya sosok pria yang mengaku Jenderal NRFPB tersebut.
“Kita baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Ryamizard Ryacudu). Kenapa usai pertemuan, mereka ditangkap? Apakah pertemuan itu merupakan tindakan makar?” kata Eni.