JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menentang keras pernyataan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon terkait eksekusi hukuman mati.
Kepala humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi menegaskan, Indonesia mempunyai kedaulatan hukum, sehingga hal-hal yang diputuskan oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum wajib dihormati.
"Siapapun harus menghormati itu, apalagi para calon eksekusi mati itu sudah melalui proses hukum yang panjang," tegasnya kepada Okezone, Minggu (26/4/2015).
Ia pun menolak alasan Ban Ki-moon yang mengategorikan kejahatan narkoba bukan sebagai pidana serius. Sebaliknya, Slamet menilai hukum pidana tidak hanya persoalan materiil dan formil saja.