Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Protes Sekjen PBB Terkait Hukuman Mati

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Minggu, 26 April 2015 |23:03 WIB
BNN Protes Sekjen PBB Terkait Hukuman Mati
BNN Protes Sekjen PBB Terkait Hukuman Mati (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

"Jangan begitu, tapi kita juga harus memperhatikan korban akibat narkotika di Indonesia, tiap hari 33 orang meninggal dan kerugian materiil mencapai Rp63,1 triliun," imbuhnya.

Sehingga, sambung Slamet, kejahatan narkotika di Indonesia sudah termasuk pidana serius atau kejahatan luar biasa (ekstraordinary crime). Termasuk pula diperlukan penanganan yang serius melalui hukuman mati.

"Bagi kami, kejahatan narkotika itu extraordinary crime. Jadi hukuman mati itu setimpal," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sekjen PBB Ban Ki-moon secara terang-terangan menyatakan keberatannya dalam eksekusi hukuman mati. Tak hanya itu, bahkan ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan moratorium penghapusan pidana cabut nyawa tersebut.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement