JAKARTA - Hari pelaksanaan eksekusi mati sangat mendebarkan bagi eksekutor. Mereka diminta tidak ragu menyasar titik tubuh yang mematikan, lalu menekan picu.
Hal demikian akan dilakukan sejumlah anggota regu tembak yang akan mengeksekusi sembilan terpidana mati narkoba, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang kuat diduga akan dilakoni dini hari ini, Rabu (29/4/2015).
Ketegangan biasanya terjadi di antara para personel regu tembak dengan target. Perasaan yang sama ternyata juga dirasakan seorang mantan jaksa berinisial S, yang pernah memvonis mati seorang terpidana.
“Tak hanya terpidana yang harus siap secara psikologis, tetapi kita sebagai eksekutor juga harus siap. Akan tetapi, sesiap apa pun pasti ada rasa takut dan tak tega juga,” tutur S kepada Okezone.
Ia menambahkan, proses hukuman mati harus sesuai prosedur. Tahapannya diatur dalam Undang- Undang Nomor 2 PNPS Tahun 1964 serta Peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2010. S lalu bercerita detik-detik menegangkan yang ia rasakan.