JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung.
Kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra menyatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan hari ini sebagai sebagai saksi dalam kasus pengadaan peralatan uninterruptible power supply (UPS) di APBD Perubahan 2014 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Insya Allah (Haji Lulung) hadir, dia akan diperiksa kembali sebagai saksi," ujar kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra saat dikonfirmasi Okezone, Senin (4/5/2015).
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Ikram menjelaskan akan kembali memeriksa Haji Lulung dalam kasus korupsi yang telah menjerat dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
"Hari ini kami memeriksa Haji Lulung untuk yang kedua kali," ujar Muhammad Ikram melalui pesan singkat.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.