JAKARTA - Pimpinan DPR RI beserta sejumlah Anggota Komisi II DPR RI bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas polemik revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan UU Partai Politik (Parpol).
Wakil Ketua DPR RU Taufik Kurniawan mengatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, siang nanti sekira pukul 14.00 WIB. Ia berharap, pembahasan polemik revisi UU Pilkada bersama Jokowi berjalan lancar.
"Nanti siang, kami (pimpinan DPR) dan Komisi II akan bahas terkait revisi UU Pilkada dengan Presiden Jokowi," ujarnya, Senin (18/5/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku bahagia, lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut merespon keinginan DPR lewat Komisi II. "Ini sangat positif karena Presiden merespons permintaan kami untuk bertemu," jelasnya.