Selain itu, Taufik juga mengaku dalam pertemuannya dengan Jokowi, pimpinan DPR juga akan membahas mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP).
"Dulu, saya kan waktu rapat konsultasi terakhir dengan Presiden (pada tanggal 6 April 2015) pernah sampaikan mengenai APBNP, terkait perubahan dan penyerapan. Nanti juga akan dibahas," pungkasnya.
Sebelumnya, PPP dan Partai Golkar sedang mengalami sengketa kepengurusan. Oleh karena itu, DPR RI merekomendasikan agar KPU hanya mengikutsertakan partai politik yang sah menurut putusan pengadilan terbaru. Jika ada putusan pengadilan berikutnya, maka putusan tersebut bisa dipakai untuk Pilkada periode berikutnya.
Namun, ternyata KPU tidak menjalankan rekomendasi itu. Hal inilah yang diduga memicu DPR RI untuk merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik.
(Abu Sahma Pane)