Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Diusulkan Berpangkat Bintang Lima

Jokowi Diusulkan Berpangkat Bintang Lima
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengusulkan pemerintah dan TNI segera mengeluarkan peraturan baru terkait seragam militer yang dikenakan oleh Presiden RI dalam acara-acara kemiliteran. Dalam acara-acara resmi di mana Presiden harus menggunakan seragam militer, maka tanda pangkat bintang lima harus tersemat di seragam tersebut.

“Ke depan, jika presiden, siapapun itu presidennya, mengikuti dan hadir dalam acara resmi di mana presiden harus menggunakan seragam militer, maka atribut kepangkatan bintang lima harus tersemat di seragam tersebut. "Jadi kalau presiden Jokowi nanti mengikuti apapun lagi acara kemiliteran, maka bintang lima sudah harus tersemat di seragamnya,” ujar Irman Putra Sidin di Jakarta.

Diingatkan, ketentuan seperti itu sesuai dengan amanat konstitusi bahwa presiden adalah panglima tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara. “Sebagai panglima tertinggi maka wajar presiden menyadang bintang lima di bahu maupun baret yang dipakainya,” ujarnya.

Bintang lima yang dikenakan pada presiden menurutnya berbeda dengan gelar panglima besar seperti Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Nasution dan Jenderal Besar Soeharto. Bintang lima yang disematkan pada presiden adalah bintang lima yang otomatis sesuai konstitusi dan hanya melekat selama seseorang menjabat sebagai presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement