BANGKALAN - Polisi berencana menghapus kebiasaan warga Madura yang selalu membawa celurit. Rencana itu dilontarkan setelah dua keluarga bentrok dengan menggunakan celurit atau carok di Desa Berbeluk, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, kemarin malam.
"Pemicu kejadian karena senjata tajam. Makanya kebiasaan membawa celurit warga Bangkalan ini harus dihilangkan," ujar Wakapolres Bangkalan Kompol Mudakkir, Selasa (28/7/2015).
Upaya untuk menghapus kebiasaan warga membawa senjata tajam itu, nantinya akan dilakukan dengan gencar melakukan sosialisasi. Kebijakan itu akan melibatkan para kepala desa, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, pasca-carok dua keluarga kemarin malam, satu pleton polisi dikerahkan untuk mengantisipasi bentrok lanjutan. Muddakir juga terus melakukan pemantauan hingga dinihari tadi.
Ia juga meminta petugas terus berjaga di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu di Jalan Pemuda Kaffa Nomor 9 Bangkalan. Itu merupakan tempat korban tewas akibat carok disemayamkan.
(Abu Sahma Pane)