JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya me-reshuffle lima menteri dan Sekretaris Kabinet. Proses perombakan ini, dilakukan tanpa pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri rekam jejak para calon menteri.
"Setahu saya, tidak (minta penelusuran)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (12/8/2015).
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat meminta KPK menelusuri rekam jejak calon menteri Kabinet Kerja ketika itu. Bahkan, beberapa kandidat menteri diberi tanda merah dan kuning sebagai tanda bermasalah oleh lembaga antirasuah ini.
Pimpinan KPK saat itu secara langsung menyampaikan hasil penelusuran mereka kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan membentuk Kabinet. Baru kemudian, Jokowi menentukan orang-orang yang layak menjadi pembantunya di pemerintahan.