JAKARTA – Sejak resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan dikabarkan masih menduduki posisi sebelumnya sebagai kepala staf kepresidenan. Hal tersebut dianggap bertolak belakang dengan jargon Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang anti-rangkap jabatan.
Pengamat politik Arya Fernandes, mengatakan, Presiden Jokowi barangkali belum menemukan orang yang tepat untuk menggantikan Luhut sebagai kepala staf kepresidenan. Namun, langkah Presiden Jokowi yang mengizinkan adanya rangkap jabatan menandakan dirinya telah ingkar dari janji kampanyenya.
“Langkah Jokowi yang mengijinkan rangkap jabatan itu pertanda yang tidak baik, karena Jokowi sejak awal memberikan atau tidak ingin ada menteri rangkap jabatan. Sikap Jokowi itu pertanda buruk karena yang awal tidak ingin rangkap jabatan tapi sekarang kok justru mengijinkan bahkan dia mengusulkan untuk rangkap jabatan. Ini pertanda buruk, ke depan menteri dari partai politik juga bisa beralasan untuk bisa rangkap jabatan,” katanya kepada Okezone, Kamis (13/8/2015).
Kemudian, sambung Arya, dengan adanya rangkap jabatan juga tidak baik dalam kinerja karena Luhut akan direpotkan dengan dua jabatan yang berbeda fungsi sehingga menjadi tidak fokus.