Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Warga Papua Nugini di Perbatasan

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2015 |07:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Warga Papua Nugini di Perbatasan
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

PAPUA - Dua warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap di perbatasan Indonesia-PNG karena kedapatan membawa 2 kilogram ganja kering. Mereka ditangkap saat melintas di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Sabtu 22 Agustus 2015.

Kedua pembawa ganja itu yakni, Ronald Koware (18) dan Joe Wanefo (17). Ganja yang mereka bawa terbungkus kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.

“Kedua warga PNG itu masih ditahan di Polres Keerom untuk diperiksa,” ujarnya Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (24/8/2015).

Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan Kepala kampung Skofro, Soleman Krom. Ia mencurigai barang bawaan warga asing yang masuk ke kampungnya.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement