Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebaskan WNI yang Disandera, Papua Nugini Minta Waktu

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Selasa, 15 September 2015 |03:26 WIB
Bebaskan WNI yang Disandera, Papua Nugini Minta Waktu
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Papua Nugini memaparkan hasil negosiasi sementara dengan kelompok separatis penyandera warga negara Indonesia (WNI), Sudirman (28) dan Badar (20), masih belum membuahkan hasil.

Kapendam Cendrawasih, Letkol Teguh Puji Raharjo memastikan, ia mendapat informasi bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di wilayah Vanimo, tentara Papua Nugini memberikan tenggat waktu sehari lagi.

"Jadi perkembangan terakhir, yang tahu di konsulat di Vanimo, kita tanya konsulat, bahwasannya dikasih waktu sehari lagi," ujar Teguh saat dikonfirmasi awak media.

Meski demikian, pihaknya mendesak agar dua tukang kayu itu dibebaskan dengan keadaan aman dan selamat. Sebab itu, Teguh memastikan bahwa prajurit TNI hingga kini masih bersiaga di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement