Al Araf menambahkan, dinamika yang terjadi di Papua sejauh ini masih rawan konflik. Hal itu terjadi karena di dalamnya masih ada segilintir pihak yang tidak puas dengan kinerja pemerintah. Tentu hal itu dilatari masa lalu peristiwa yang terjadi di Papua, misalnya berbagai kasus pelanggaran HAM.
"Hal itu tidak bisa dilakukan dengan hanya memberikan otonomi khusus dan uang yang banyak. Tapi mesti diselesaikan dengan banyak membangun ruang dialog upaya negosiasi Jakarta dan Papua melalui meja perundingan," tuturnya.
Menurut Al Araf, sejauh ini yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal dan konfrehensif untuk menuntaskan persoalan di Papua. Sehingga ini harusnya kembali menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah (PR) bagi seorang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang sebelumnya pernah menuntaskan konflik separatisme di Aceh secara damai.
"Kalau dulu JK bisa selesaikan Aceh, seharusnya JK juga selesaikan di Papua melalui meja perundingan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )